Senin, 18 Mei, 2026, Menindaklanjuiti surat dari Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng Nomor : T.400.10.2.4/332/Bid.1-DPMPPKB/IV/2026 tanggal 9 April 2026 perihal Perubahan Penjabaran APBDesa TA 2026, Kasi Pemerintahan Kecamnatan Tejakula beserta staf melaksanakan kegiatan Monev Perubahan Penjabaran APBDesa TA 2026 bertempat di Desa Sambirenteng dan Desa Tembok.
Adapun hasil kegiatannya adalah sebagai berikut :
a. Desa Sambirenteng
Kegiatan diterima oleh Prebekel Desa Sambirenteng yang didampingi oleh etua BPD dan Perangkat Desa yang membidangi dalam hal ini Kaur Keuangan/Bendahara Desa dan Kaur Perencanaan. Hasilnya adalah sebagai berikut ;
Komposisi APBDesa (30% : 70%) sebelum dipotong BKK sebesar 32,76 % : 75,2%, sedangkan setelah dipotong BKK sebesar 32,76% : 67,24% (melebihi ketentuan)
Kegiatan yang dihilangkan adalah RTLH, SPAM Desa, Senderan untuk SPAM
Kegiatan yang dikurangi adalah operasional pemerintahan desa, profil desa (SDG’s) penyelenggaraan TRK, Penyelenggaraan Poskesdes, Penyelenggaraan Posyandu (PMT), Desa Siaga hanya untuk pencegahan DBD, ATK di BKB, BLT (12 orang selama 6 bulan)
Realisasi SILPA : Rp. 177.464.150,22
Penggunaan dana pendapatan bagi hasil pajak : untuk senderan reservoar di BD Silagading
b. Desa Tembok
Kegiatan diterima oleh Sekretaris Desa dan anggota BPD. Hasilnya adalah sebagai berikut:
Komposisi APBDesa (30% : 70%) sebelum dipotong BKK sebesar 16,45 % : 84,55%, sedangkan setelah dipotong BKK sebesar 29,14% : 70,86% (sesuai ketentuan)
Kegiatan yang dihilangkan adalah pemeliharaan jalan desa, pemeliharaan gang di desa, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Lansia, Ketahanan Pangan
Kegiatan yang dikurangi adalah operasional pemerintahan desa, sosialisasi pencegahan penanggulangan sampah, pencegahan stunting, operasional ambulans desa, posyandu balita, operasional Poskesdes, pemeliharaan angkutan bus sekolah
Realisasi SILPA : Rp. 425.458.744,87
Penggunaan dana pendapatan bagi hasil pajak : penambahan anggaran operasional angkutan bus sekolah.