(0362) 3428421
tejakula@bulelengkab.go.id
Kecamatan Tejakula

Penggunaan Tumbler Demi Kurangi Sampah Plastik Sekali Pakai

Admin tejakula | 12 Maret 2025 | 185 kali

Penggunaan Tumbler Demi Kurangi Sampah Plastik Sekali Pakai


Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai tanggal 20 Januari 2025, melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Kebijakan ini mulai berlaku efektif tanggal 3 Februari 2025.

Dalam Surat Edaran tersebut, Seluruh Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Bali, dan Sekolah-sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tidak diperkenankan menyediakan air minum dalam kemasan plastik (baik ukuran gelas maupun botol), serta tidak diperkenankan menyediakan makanan/kue/jajan dalam kemasan/bungkus plastik, baik di ruang kerja maupun pada kegiatan rapat/pertemuan/acara seremonial lainnya.


Untuk itu seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan BUMD Provinsi Bali agar membawa tumbler (botol minum) untuk memenuhi kebutuhan minum saat melaksanakan tugas maupun menghadiri acara seremonial/rapat/pertemuan/kegiatan lainnya. Sangat dianjurkan untuk menggunakan tumbler berbahan stainless. Jika menggunakan tumbler berbahan plastik, agar dipastikan bersifat BPA Free (bebas dari Bisphenol A- senyawa kimia sintetis yang sangat berbahaya bagi kesehatan)


Ini juga menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa. Melalui wawancaranya dengan RRI Singaraja, Sekda Kabupaten Buleleng mengharapkan kebijakan ini mampu mengurangi ketergantungan pada penggunaan plastik di kehidupan sehari-hari. Selain itu juga dapat memberi contoh positif untuk masyarakat agar membiasakan diri menjalankan pola hidup ramah lingkungan. Sekda Kabupeten Buleleng juga menegaskan seluruh jajaran pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng harus mampu memberikan pengaruh kepada masyarakat layaknya 'Influencer'. Tentunya sebagai pelopor dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.